EYD (ejaan yang disempurnakan) & Tanda Baca
Sebelum menjadi Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) ada beberapa perubahan yaitu :
Ejaan Van Ophuijsen.
Ejaan Van Ophuijsen atau Ejaan Lama adalah jenis ejaan yang pernah digunakan untuk bahasa Indonesia. Ejaan ini digunakan untuk menuliskan kata-kata Melayu menurut model yang dimengerti oleh orang Belanda, yaitu menggunakan huruf Latin dan bunyi yang mirip dengan tuturan Belanda, antara lain:
huruf 'j' untuk menuliskan bunyi 'y', seperti pada kata jang, pajah, sajang.
huruf 'oe' untuk menuliskan bunyi 'u', seperti pada kata-kata goeroe, itoe, oemoer (kecuali diftong 'au' tetap ditulis 'au').
tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan bunyi hamzah, seperti pada kata-kata ma'moer, ‘akal, ta’, pa’, dinamaï.
Sejarah Singkat.
Pada tahun 1901 diadakan pembakuan ejaan bahasa Indonesia yang pertama kali oleh Prof. Charles van Ophuijsen dibantu oleh Engku Nawawi gelar Sutan Makmur dan Moh. Taib Sultan Ibrahim. Hasil pembakuan mereka yang dikenal dengan Ejaan Van Ophuijsen ditulis dalam sebuah buku. Dalam kitab itu dimuat sistem ejaan Latin untuk bahasa Melayu di Indonesia.
Van Ophuijsen adalah seorang ahli bahasa berkebangsaan Belanda. Ia pernah jadi inspektur sekolah di maktab perguruan Bukittinggi, Sumatera Barat, kemudian menjadi profesor bahasa Melayu di Universitas Leiden, Belanda. Setelah menerbitkan Kitab Logat Melajoe, van Ophuijsen kemudian menerbitkan Maleische Spraakkunst (1910). Buku ini kemudian diterjemahkan oleh T.W. Kamil dengan judul Tata Bahasa Melayu dan menjadi panduan bagi pemakai bahasa Melayu di Indonesia. Ejaan ini akhirnya digantikan oleh Ejaan Republik pada 17 Maret 1947.
(Di kutip dari sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Van_Ophuijsen )
Ejaan Republik.
Ejaan Republik (edjaan republik) adalah ketentuan ejaan dalam Bahasa Indonesia yang berlaku sejak 17 Maret 1947. Ejaan ini kemudian juga disebut dengan nama edjaan Soewandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu. Ejaan ini mengganti ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Van Ophuijsen yang mulai berlaku sejak tahun 1901.
Perbedaan-perbedaan antara ejaan ini dengan ejaan Van Ophuijsen ialah:
huruf 'oe' menjadi 'u', seperti pada goeroe → guru.
bunyi hamzah dan bunyi sentak yang sebelumnya dinyatakan dengan (') ditulis dengan 'k', seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti ubur2, ber-main2, ke-barat2-an.
awalan 'di-' dan kata depan 'di' kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Kata depan 'di' pada contoh dirumah, disawah, tidak dibedakan dengan imbuhan 'di-' pada dibeli, dimakan.
Ejaan Soewandi ini berlaku sampai tahun 1972 lalu digantikan oleh Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) pada masa menteri Mashuri Saleh. Pada masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada 23 Mei 1972 Mashuri mengesahkan penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan dalam bahasa Indonesia yang menggantikan Ejaan Soewandi. Sebagai menteri, Mashuri menandai pergantian ejaan itu dengan mencopot nama jalan yang melintas di depan kantor departemennya saat itu, dari Djl. Tjilatjap menjadi Jl. Cilacap.
(Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Republik )
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Revisi 1987
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
Revisi 2009
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Perbedaan dengan ejaan sebelumnya
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
(Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan )
Setelah kita mengetahui sejarah singkat dari EYD (Ejaan yang disempurnakan), sekarang saya akan membahas tentang cara penggunaan tanda baca yang baik dan benar.
Pedoman penulisan tanda baca
Tanda baca adalah simbol yang tidak berhubungan dengan fonem (suara) atau kata dan frasa pada suatu bahasa, melainkan berperan untuk menunjukkan struktur dan organisasi suatu tulisan, dan juga intonasi serta jeda yang dapat diamati sewaktu pembacaan. Aturan tanda baca berbeda antar bahasa, lokasi, waktu, dan terus berkembang. Beberapa aspek tanda baca adalah suatu gaya spesifik yang karenanya tergantung pada pilihan penulis.
Jenis tanda baca
Ada beberapa jenis tanda baca yang penting antara lain adalah:
1. Tanda Titik (.) :
2. Tanda Koma (,) :
3. Tanda Titik Koma (;) :
4. Tanda Titik Dua (:) :
5. Tanda Hubung (-) :
6. Tanda Pisah (–, —) :
7. Tanda Elipsis (...) :
8. Tanda Tanya (?) :
9. Tanda Seru (!) :
10. Tanda Kurung ((...)) :
11. Tanda Kurung Siku ([...]) :
12. Tanda Petik ("...") :
Format penulisan
Selain tanda baca, ada juga format penulisan yang cukup membantu untuk keperluan penulisan kalimat.
Cetak tebal, untuk menegaskan suatu kata atau kalimat yang sedang menjadi pembicaraan. Contoh: Buaya adalah reptil terbesar yang hidup di sungai dan rawa-rawa.
Cetak miring merupakan kata serapan di luar bahasa baku yang sedang digunakan. Contoh: Menjelang masa Pilkada, banyak calon yang sowan para kyai. Kata sowan diserap dari bahasa Jawa. Cetak miring juga digunakan untuk menuliskan judul lagu, buku, film, dan lain-lain. Contoh: Hantu Jeruk Purut adalah film bertema horor yang turut mewarnai perfilman nasional saat ini.
Garis bawah memiliki fungsi hampir sama seperti cetak tebal dan miring, ketika teknologi komputer belum sepesat sekarang. Seperti kita ketahui, mesin ketik generasi tua belum ada fasilitas cetak tebal dan miring. Tapi untuk masa sekarang, garis bawah tidak begitu jelas penggunaannya.
=============================================================================
Setelah membaca aturan - aturan penulisan yang baik dan benar sekarang kita akan membedah beberapa artikel untuk memeriksa apakah artikel tersebut sudah menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar.
contohnya kita ambil dari : http://news.detik.com/read/2013/10/14/110117/2385835/10/dinilai-membahayakan-polisi-terus-lakukan-penertiban-mobil-odong-odong?991101mainnews
Dinilai Mengganggu, Mobil Odong-odong Terus Ditertibkan Polisi
Jakarta - Polisi terus melakukan penertiban mobil odong-odong di berbagai wilayah di sekitar Jakarta. Petugas kembali menertibkan sebuah mobil odong-odong yang mengangkut anak-anak di Jl Ki Hajar Dewantoro, Bekasi.
TMC Polda Metro Jaya, Senin (14/10/2013), menyatakan penertiban ini dilakukan pukul 10.40 WIB. Saat ditertibkan mobil ini berisi anak-anak dan orang dewasa. Petugas sempat melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat mobil yang sudah dimodifikasi tersebut.
Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan penertiban ini dilakukan karena mobil odong-odong ini sudah dimodifikasi sehingga membahayakan penumpang. Mobil tersebut juga berjalan di jalan raya, bukan di tempat wisata.
"Ini safety belt tidak ada, lampu tidak menyala, bangku sudah dimodifikasi, semua ini membahayakan. Apalagi penumpangnya anak-anak, untuk itu kita tertibkan," kata Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (9/10) lalu.
Sebelumnya, petugas juga menertibkan sebuah mobil odong-odong yang melintas di kawasan Pintu 1 Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur pada Kamis (10/10) lalu. Saat dihentikan mobil ini dipenuhi anak-anak. Ada juga beberapa orang tua yang telihat dalam mobil tersebut.
Penertiban juga dilakukan petugas di kawasan Jakarta barat. Kasat Lantas Jakarta Barat, AKBP Ipung Purnomo, kepada wartawan, Kamis (10/10/2013), menyatakan telah melakukan penindakan terhadap mobil odong-odong yang berkeliaran di jalanan. Penindakan ini sudah dilakukan sejak awal Oktober.
"Kita juga akan tindak mobil odong-odong kalau kita temukan di jalan. Memang tidak ada razia khusus untuk ini, tapi begitu ada anggota yang melihat langsung ditindak," ujar Kasat Lantas Jakarta Barat, AKBP Ipung Purnomo, kepada wartawan, katanya.
----------------------------------------------------------------------------------------------
Hasil analisa :
Kata yang salah. ===> Seharusnya.
1.
di Jl Ki Hajar Dewantoro ===> di Jl. Ki Hajar Dewantoro
keterangan :
Tanda titik dipakai pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah sangat umum. Pada singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih hanya dipakai satu tanda titik.
Contoh:
dll. (dan lain-lain)
dsb. (dan sebagainya)
tgl. (tanggal)
hlm. (halaman)
2.
Ada juga beberapa orang tua yang telihat dalam mobil tersebut. ===> Terlihat
Keterangan :
kesalahan penulisan dari kata telihat yang seharusnya terlihat.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan
http://id.wikipedia.org/wiki/Bantuan:Penulisan_tanda_baca
http://id.wikipedia.org/wiki/Tanda_baca
http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Van_Ophuijsen
http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Republik
Jika ada link yang rusak atau Request silahkan menuju ke link ini : DISINI, Terimakasih sudah datang dan membaca artikel kami. Sertakan link sumber untuk menghargai karya cipta orang lain :)
0 comments:
Posting Komentar
Dilarang Menggunakan Bahasa Yang Kotor Dan Berbau SARA
jika ada link yang rusak atau request silahkan menuju ke link ini : DISINI