how can you see into my eyes like open doors
leading you down into my core
where I’ve become so numb without a soul my spirit sleeping somewhere cold
until you find it there and lead it back home
(Wake me up)
Wake me up inside
(I can’t wake up)
Wake me up inside
(Save me)
call my name and save me from the dark
(Wake me up)
bid my blood to run
(I can’t wake up)
before I come undone
(Save me)
save me from the nothing I’ve become
now that I know what I’m without
you can't just leave me
breathe into me and make me real
bring me to life
(Wake me up)
Wake me up inside
(I can’t wake up)
Wake me up inside
(Save me)
call my name and save me from the dark
(Wake me up)
bid my blood to run
(I can’t wake up)
before I come undone
(Save me)
save me from the nothing I’ve become
Bring me to life
(I've been living a lie, there's nothing inside)
Bring me to life
frozen inside without your touch without your love darling only you are the life among the dead
all this time I can't believe I couldn't see
kept in the dark but you were there in front of me
I’ve been sleeping a thousand years it seems
got to open my eyes to everything
without a thought without a voice without a soul
don't let me die here
there must be something more
bring me to life
(Wake me up)
Wake me up inside
(I can’t wake up)
Wake me up inside
(Save me)
call my name and save me from the dark
(Wake me up)
bid my blood to run
(I can’t wake up)
before I come undone
(Save me)
save me from the nothing I’ve become
(Bring me to life)
I’ve been living a lie, there’s nothing inside
(Bring me to life)
Dowload Envanences - Bring Me To Life.Mp3
Berkaitan dengan postingan kemarin (ilmu budaya dasar) manusia dan kebuadayaan pada materi ini akan menjelaskan keterkaitan manusia dengan budaya, menjelaskan apa itu manusia dan budaya, kaitanya manusia dengan budaya.
Pengenalan Materi
Manusia dan kebudayaan sangat erat terkait satu sama lain. Manusa dan kebudayaan merupakan salah satu kesatuan yang tidak bisa di pisahkan dalam kehidupan ini. Manusa sebagai mahluk social, mampu menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun temurun hingga saat ini.
Budaya tercipta atau terbentuk dari hasil interaksi antara MANUSIA dengan segala yang ada du alam raya ini. Manusia di bekali oleh tuhan dengan akal pikiran intelegensia, intuisi, perasaan, emosi, kemauan, fantasi dan perilaku. Dengan semua kemampuan yang dimiliki oleh manusia maka manusia dapat menciptakan kebudayaannya.
Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena manusia yang menciptakannya dan manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang diciptakannya. Kebudayaan akan terus hidup manakala ada manusia sebagai pendudukungnya Manusia
Sebelum kita membahas lebih jauh lagi. Alangkah lebih baiknya kita mengerti atau mengetahui terlebih dahulu apa yang sedang kita bahas saat ini.
MANUSIA.
Manusia adalah sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. sedangkan dalam ilmu eksakta, manusia dipandang sebagai kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan-jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia (ilmu kimia), manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan dari energi (ilmu fisika), manusia merupakan makhluk biologis yang tergolong dalam golongan makhluk mamalia (ilmu biologi). Dalam ilmu-ilmu sosial manusia merupakan makhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus (ilmu ekonomi), manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (ilmu sosiologi), makhluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (ilmu politik) makhluk yang berbudaya, sering disebut homo-humanus (ilmu filsafat), Manusia adalah mahluk paling sempurna yang pernah diciptakan oleh Allah SWT. Kesempurnaan yang dimiliki oleh manusia merupakan suatu konsekuensi fungsi dan tugas mereka sebagai khalifah dimuka bumi ini (ilmu agama). dan lain sebagainya.
Manusia diciptakan oleh tuhan sebagai mahluk yang paling sempurna di bandingkan mahluk tuhan yang lainya. Manusia terdiri dari JIWA dan RAGA yang di lengkapi dengan AKAL PIKIRAN serta HAWA NAFSU. Tujuan manusia di ciptakan adalah untuk menjadi khalifa atau pemimpin, sedangkan di dalam Al-Quran di sebutkan “Sesungguhnya telah ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah.” Manusia juga di ciptakan sebagai mahluk social, karena manusia hidup saling bertergantungan atau saling membutuhkan, atau berdampingan antara satu dengan yang lainya.
KEBUDAYAAN
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Sebagai mahkluk social yang berkumpul dan menetap tentunya manusia mengadakan interaksi terhadap sesamanya. Dan selain berinteraksi dengan sesamanya tentunya manusia juga mengadakan interaksi terhadap linkungan alam diamana ia tinggal. Didalam interaksi itu yang dilakukan terus-menerus bahkan dapat menimbulkan sesuatu hal/kebiasaan dalam lingkungan masyarakat yang berulang dan menjadi kebiasaan atau diturunkan kepada masyarakat selanjutnya, hal ini kerap dikenal dengan istilah Kebudayaan.
Jika kita mengamati berbagai macam manusia di muka bumi ini, tentunya kita akan mendapatkan berbagai macam corak Kebudayaan yang berbeda-beda. Bahkan jika dipersempit untuk mengamati Negara kita saja Indonesia, tentunya kita dapat melihat banyak sekali perbedaan Kebudayaan di setiap daerah dari sabang sampai merauke (daerah barat sampai daerah timur Indonesia).
Jika kita perhatikan berbagai macam budaya yang ada di dunia saling berkaitan dengan kegiatan, kebiasaan, alam, lingkungan yang ada di setiap tempat, maka dari itu sangatlah wajar apa bila kebudayaan di dunia berbeda-beda.
Dari pengertian tersebut menunjukan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan dari pengetahuan manusia sebagai mahkluk social, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi. Atas dasar itulah para ahli mengemukakan adanya 7 unsur kebudayaan, yaitu sebagai berikut :
- Unsur Religi
- Sistem Kemasyarakatan
- Sistem peralatan
- Sistem mata pencaharian hidup
- Sistem bahasa
- Sistem pengetahuan
- Seni.
Dalam perkembangannya suatu kebudayaan itu tidaklah bersifat statis (tetap) melainkan bersifat dinamis. Hal ini disebabkan karena berbagai kelompok manusia yang memiliki kebutuhan dan tertentu saling berinteraksi satu kelompok dengan kelompok lainnya, tentunya melalui interaksi tersebut terjadi perubahan kebudayaan karena dipengaruhi oleh kebudayaan lainnya (effek globalissasi).
KAITAN MAUSIA DAN KEBUDAYAAN
Secara sederhana hubungan manusa dengan kebuadayaan adalah : Manusia sebagai pelaku kebudayaan, dan kebudayaan sebagai objek yang di laksanakan oleh manusia. Tetapi hubungan keduanya sesungguhnya tidak sesederhana itu, dalam ilmu sosiologi manusa dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya walaupun keduanya tetapi keduanya merupakan sebuah kesatuan yang tidak bisa di pisahkan. Manusia sebagai pencipta kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta, maka kebudayaan lah yang mnuntun alur hidup manusia.
#sekiranya bila ada yang perlu saya perbaiki ?
kalo ada silahkan tinggalkan komentarnya.
Category:
Gunadarma,
Sosial,
Tugas Dosen
0
comments
IBD atau Ilmu Budaya Dasar adalah ilmu yang mempelajari tentang bagai mana cara untuk mengenmbangkan keperibadian setiap individu dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kritikalnya terhadap nilai-nilai budaya, baik yang menyangkut tentang orang lain, alam di sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri.
Sebelum kita membahas lebih jauh apa itu “ilmu budaya dasar”, untuk lebih memahaminya kita akan membahas apa itu “ilmu”, Ilmu berasal dari bahasa arab ‘alima, ya’lamu, ‘ilman, dengan wazan fa’ila, yaf’alu, yang berarti : mengerti, memahami benar-benar. sedangkan pengertian kebudayaan adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani. jadi Ilmu Budaya Dasar adalah memahami dengan sungguh-sungguh jalan atau arah dalam setiap tindakan kita dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup, baik jasmani maupun rohani.
Category:
Gunadarma,
Sosial,
Tugas Dosen
0
comments
Rochmanuddin
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memutuskan pemberhentian kepada dua hakim dari tiga hakim yang diduga telah melakukan pelanggaran kode etik. Keduanya adalah hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dwi Djanuanto dan hakim Mahkamah Syariah Tapaktuan, Aceh, Dainuri.
"Menyatakan menghukum hakim terlapor diberhentikan tidak terhormat dalam jabatanya sebagai hakim," ujar ketua MKH, Abbas Said, saat membacakan putusan sidang MKH di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (22/11) petang.
Menurut Abbas, saat menjabat hakim PN Kupang pada 2009, Dwi terbukti berulang kali melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim seperti meminta tiket pesawat pada pengacara terdakwa kasus korupsi pembangunan jalan dan jembatan di Kupang, Muhamad Ali Harifin, dengan bukti tertulis yang ditandatangani Dwi.
MKH juga menemukan bukti pesan singkat (SMS) yang dikirimkan Dwi kepada pengacara terdakwa, Petrus Balaitona, yang berisi pesan yang meminta terdakwa untuk melayani melihat hiburan dunia malam. "Isinya berupa ajakan melihat tari telanjang".
Abbas menambahkan Dwi sering menunda sidang karena sering pulang ke Yogyakarta saat menjadi hakim di PN Kupang. Akibatnya, jadwal persidangan di PN Kupang terbengkalai. "Hakim terlapor juga pernah dijatuhi sanksi MA dengan mutasi ke PN Kupang sebelum ke PN Yogyakjarta," tandasnya.
Sementara Dainuri diberhentikan dengan hormat karena terbukti melakukan perbuatan asusila. Ketua MKH Imam Soebechi mengatakan Dainuri mengakui perbuatanya yang berkali-kali telah melakukan hubungan "panas" dengan seorang wanita, yang tengah berperkara dalam gugatan cerai.
Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan Dainuri dengan menggosok-gosok badan seorang wanita dalam keadaan bugil di sebuah hotel yang disewanya. "Karena hal-hal yang disampaikan dalam MKH tidak mematahkan kesimpulan majelis hakim, maka pembelaan diri hakim terlapor harus ditolak," jelas Imam.(JUM)
Sumber : http://bola.liputan6.com/read/201910/ulah-hooligans-akan-langsung-diproses-hukum
ulasan :
ketika seorang hakim melakukan apa yang seharusnya tidak patut untuk di lakukan, maka hilang lah keadilan di negara ini, bagaimana bisa seseorang yang seharusnya mengadili mana yang seharusnya salah adalah salah dan benar adalah benar. berita di atas telah mencerminkan keterpurukan HUKUM di indonesia.
katanya hukum itu BUTA, tapi maling ayam lebih berat hukumanya dari pada koruptor.
katanya hukum itu TIDAK MEMANDANG KEKUASAAN, tapi banyak orang2 bersalah yang mempunyai kekuatan di sana berkeliaran bebas, menonton pertandingan,
PENJARA pun sudah bukan menjadi tempat yang menakutakan bagi mereka (orang yang mempunyai uang), karena beberapa penjara menyediakan FASILILITAS YANG MEWAH, bahkan BARANG HAPAMPUN MUDAH DI DAPATKAN DI SANA.
sudah menjadi kewajiban bagi kita sebagai jiwa muda, melatih diri kita untuk selalu jujur dan memandang keadilan itu sebagai jalan menuju perdamaian.
22/11/2011 21:33
Liputan6.com, Jakarta: Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memutuskan pemberhentian kepada dua hakim dari tiga hakim yang diduga telah melakukan pelanggaran kode etik. Keduanya adalah hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dwi Djanuanto dan hakim Mahkamah Syariah Tapaktuan, Aceh, Dainuri.
"Menyatakan menghukum hakim terlapor diberhentikan tidak terhormat dalam jabatanya sebagai hakim," ujar ketua MKH, Abbas Said, saat membacakan putusan sidang MKH di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (22/11) petang.
Menurut Abbas, saat menjabat hakim PN Kupang pada 2009, Dwi terbukti berulang kali melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim seperti meminta tiket pesawat pada pengacara terdakwa kasus korupsi pembangunan jalan dan jembatan di Kupang, Muhamad Ali Harifin, dengan bukti tertulis yang ditandatangani Dwi.
MKH juga menemukan bukti pesan singkat (SMS) yang dikirimkan Dwi kepada pengacara terdakwa, Petrus Balaitona, yang berisi pesan yang meminta terdakwa untuk melayani melihat hiburan dunia malam. "Isinya berupa ajakan melihat tari telanjang".
Abbas menambahkan Dwi sering menunda sidang karena sering pulang ke Yogyakarta saat menjadi hakim di PN Kupang. Akibatnya, jadwal persidangan di PN Kupang terbengkalai. "Hakim terlapor juga pernah dijatuhi sanksi MA dengan mutasi ke PN Kupang sebelum ke PN Yogyakjarta," tandasnya.
Sementara Dainuri diberhentikan dengan hormat karena terbukti melakukan perbuatan asusila. Ketua MKH Imam Soebechi mengatakan Dainuri mengakui perbuatanya yang berkali-kali telah melakukan hubungan "panas" dengan seorang wanita, yang tengah berperkara dalam gugatan cerai.
Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan Dainuri dengan menggosok-gosok badan seorang wanita dalam keadaan bugil di sebuah hotel yang disewanya. "Karena hal-hal yang disampaikan dalam MKH tidak mematahkan kesimpulan majelis hakim, maka pembelaan diri hakim terlapor harus ditolak," jelas Imam.(JUM)
Sumber : http://bola.liputan6.com/read/201910/ulah-hooligans-akan-langsung-diproses-hukum
ulasan :
ketika seorang hakim melakukan apa yang seharusnya tidak patut untuk di lakukan, maka hilang lah keadilan di negara ini, bagaimana bisa seseorang yang seharusnya mengadili mana yang seharusnya salah adalah salah dan benar adalah benar. berita di atas telah mencerminkan keterpurukan HUKUM di indonesia.
katanya hukum itu BUTA, tapi maling ayam lebih berat hukumanya dari pada koruptor.
katanya hukum itu TIDAK MEMANDANG KEKUASAAN, tapi banyak orang2 bersalah yang mempunyai kekuatan di sana berkeliaran bebas, menonton pertandingan,
PENJARA pun sudah bukan menjadi tempat yang menakutakan bagi mereka (orang yang mempunyai uang), karena beberapa penjara menyediakan FASILILITAS YANG MEWAH, bahkan BARANG HAPAMPUN MUDAH DI DAPATKAN DI SANA.
sudah menjadi kewajiban bagi kita sebagai jiwa muda, melatih diri kita untuk selalu jujur dan memandang keadilan itu sebagai jalan menuju perdamaian.
Category:
Sosial,
Tugas Dosen
2
comments
Kode etik
Sebelum kita masuk pada bagian utama artikel ini, alangkah baiknya kita tahu terlebih dahulu apa itu Kode etik, Kode etik adalah tatanan etika yang disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu.Kode Etik DPR yang disusun pada tahun 2004 akan direvisi oleh BK dengan menghilangkan ketentuan mengenai larangan menerima gratifikasi atau suap karena dianggap bahwa aturan mengenai gratifikasi telah diatur olehn undang-undang sehingga tak perlu diulangi dalam Kode Etik.
” Larangan mencuri, misalnya sudah diatur dalam KUHP, jadi tak perlu diatur dalam Kode Etik. Demikian pula dengan larangan gratifikasi juga sama, sudah diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi, ” kata Wakil Ketua BK (Kompas 18/2/2011).
Dalam Kode Etik yang baru akan dicantumkan larangan bagi anggota DPR untuk mengunjungi lokalisasi pelacuran dan rumah judi atau kasino. Aturan ini memang tidak tercantum dalam KUHP atau undang-undang manapun sehingga dianggap perlu dimasukkan ke dalam Kode Etik. Padahal, di Indonesia tidak ada itu lokalisasi pelacuran atau kasino, kecuali di luar negeri. Jadi kalau nonton tari perut tidak melanggar etika karena bukan di lokalisasi pelacuran.
Lucunya, ada anggota DPR yang mempersoalkan kata-kata “pelacuran” yang dianggap terlampau vulgar sehingga perlu diganti dengan istilah lain. Sedangkan BK menyatakan istilah pelacuran lebih Indonesia daripada prostitusi yang berasal dari bahasa asing. Begitulah cara kerja DPR, berdebat untuk hal-hal sepele dengan melupakan atau pura-pura lupa mengenai masalah inti nya.
Sebenarnya, Kode Etik DPR tidak perlu dipersoalkan melanggar hukum kelaziman atau kepatutan, sudah diatur atau tidak diatur oleh KUHP dan undang-undang, istilah asing atau istilah aseli, siapa yang jadi subyek atau siapa yang jadi obyeknya, direvisi atau tidak direvisi. Semuanya akan sia-sia belaka kalau anggota DPR sendiri tidak memiliki moralitas sertta integritas yang memadai.
Kode Etik seindah apapun tidak menjamin segala sesuatunya akan berjalan mulus. Kode Etik sekeras apapun tidak akan efektif kalau anggota DPR tidak menghargai kehormatan dan martabat dirinya sendiri. Semuanya terpulang kembali kepada orang yang menjalaninya, bukan kepada orang lain.
Anggota DPR terdiri dari orang-orang pilihan. Anggota DPR adalah kelas elite dari masyarakat Indonesia yang mewakili 237 juta penduduk. Anggota DPR adalah orang-orang yang pandai bicara dan berdebat. Jadi sebenarnya tidak perlu lagi ada Kode Etik, karena setiap ketentuan yang tercantum didalam Kode Etik pasti dapat dilanggar dan dimanipulasi dengan segudang argumentasi. Karena pada dasarnya anggota DPR sebenarnya memiliki etika yang tipis.
Ulasan :
menurut saya sudah sepantasnya para wakil-wakil kita (rakyat) tidak melakukan hal2 yang tidak sepantasnya. seperti mencuri, pergi ke tempat hiburan malam atau bahkan menerima SUAP, karena mereka adalah orang2 yang terpilih untuk menyuarakan suara2 jeritan rakyat indonesia. penerapan Kode etik ini amat sangat di perlukan karena mereka akan menjadi contoh dan sorotan publik, dan menurut saya angota2 DPR sebaiknya tidak terlalu di manjakan dengan berbagai fasilitas yang mewah dan gaji yang sangat besar dan bahkan mereka seharusnya mau bekerja tampa di gaji (kerja sosial) karena tugas sebenarnya mereka adalah menyampaikan suara2 kami. suara rakyat2 jelata yang masih banyak hidup di tengah kemiskian, alangkah lebih bermanfaat gaji mereka di gunakan untuk menolong sesama, tampa pamrih. karena dengan begitu mereka barulah layak untuk disebut WAKIL RAKYAT
Category:
Tugas Dosen
13
comments

